Senin, 04 Juli 2011

PENYAKIT PROSTAT - PENANGANAN PEMBESARAN PROSTAT JINAK


Penyakit Prostat – Pembesaran Prostat Jinak atau Benign Prostatic Hyperplasia (BPH) adalah suatu pembesaran prostat yang disebabkan bertambahnya struktur kelenjar dan jaringan ikat. Merupakan proses yang normal terjadi pada pria usia lanjut, sesuai dengan bertambahnya usia. Lebih kurang 10% pria usia 40 tahun, 35% usia 50 tahun 70% usia 70 tahun dan lebih 90% pria usia 80 tahun akan mengalami penyakit prostat atau pembesaran prostat jinak. Salah satu teori yang menyebabkan terjadinya penyakit ini adalah pengaruh hormon testosteron yang diubah menjadi dihidrotestosteron di sel prostat.
Gejala klinis yang timbul berupa LUTS ( Lover Urinary Tract Symtoms ) yaitu :
1. Iritatif
  •  Nochturia, kencing malam hari > 1x
  •  Frekuensi, kencing > 8x
  •  Urgency rasa terdesak ingin kencing
2. Obstructive
  •  Pancaran kencing lemah
  •  Harus mengedan saat kencing
  •  Rasa tidak lampias setelah kencing
  •  Harus menunggu bila ingin kencing
Pemeriksaan yang akan dilakukan untuk menangani penyakit prostat adalah :
  • Riwayat penyakit, dokter akan menilai ringan beratnya penyakit dengan menggunakan scoring.
  •  Pemeriksaan colok dubur, untuk menilai perkiraan besarnya prostat dan deteksi dini adanya kanker prostat.
  •  Transrectal Ultrasound, mengukur volume prostat secara lebih akurat, dan melihat adanya tanda-tanda kanker prostat.
  •  Uroflowmetry, pemeriksaan pancaran kencing untuk melihat sampai sejauh mana sumbatan saluran kemih akibat pembesaran prostat.
Terapi pada penderita BPH tergantung dari berat ringannya penyakit
  •  Bila ringan akan dilakukan observasi.
  •  Bila sedang/berat dengan obat-obatan.
  •  Bila sudah timbul komplikasi seperti retensi urin, infeksi saluran kemih berulang, hematuria berulang, batu buli, gangguan anatomi kandung kencing & gangguan ginjal atau gagal setelah pengobatan, harus dilakukan tindakan operasi.
Obat-obatan
Penanganan dengan obat-obatan ditujukan kepada penderita yang moderat dan berat, yang sudah merasa terganggu dengan kelainan yang timbul. Obat-obatan tidak ditujukan pada penderita yang telah mengalami komplikasi seperti penderita yang pernah mengalami kondisi dimana penderita tidak bisa berkemih, adanya batu kandung kemih dan gangguan fungsi ginjal. Pada penderita yang karena kondisinya tidak memungkinkan untuk dioperasi, atau menolak untuk dilakukan tindakan bedah, penanganan dengan obat-obatan juga salah satu pilihan.
Tindakan Bedah Minimal Invasif
1. Transurethral needle ablation (TUNA)
2. Transurethral microwave thermotherapy (TUMT)
3. Ablasi dengan menggunakan laser
Indikasi dilakukannya tindakan bedah minimal invasive adalah penderita PPJ yang moderat atau berat yang keluhannya sudah mengganggu  penderita, gagal dengan obat-obatan, retensi urin, dan penderita yang tidak bisa dilakukan tindakan pembedahan, seperti menderita penyakit jantung yang beresiko untuk dilakukan operasi.
Tindakan Pembedahan
Tindakan pembedahan ditujukan kepada penderita PPJ dengan komplikasi, termasuk kondisi tidak bisa berkemih, infeksi saluran kemih berulang, kencing berdarah, batu kantung kemih, dan gangguan fungsi ginjal yang disebabkan oleh PPJ.
Tindakan pembedahan yang sering dilakukan untuk penyakit prostat adalah :
a. Prostatektomi terbuka
prostatektomi terbuka adalah suatu tindakan pembedahan untuk mengeluarkan jaringan prostat, dengan melakukan sayatan pada perut bawah. Biasanya dilakukan pada prostat yang sangat besar, atau pada penderita PPJ yang disertai batu kantung kemih yang besar.
b. Transurethral resection of the prostate (TURP)
TURP adalah tindakan bedah minimal invasive yang paling efektif saat ini untuk penanganan PPJ. TURP dilakukan untuk membuat jaringan prostat yang menyumbat saluran kemih bagian bawah. Tindakan TURP membutuhkan perumahan di rumah sakit 3-5 hari. Sebelum operasi dokter akan melakukan pemeriksaan laboratorium, termasuk pemeriksaan PSA untuk skrining kanker prostat, rekam jantung, foto dada, untuk menilai kelayakan pasien untuk menjalani operasi. Sebelum tindakan dilakukan pembiusan regional (spinal). Dokter urologi akan memasukkan alat endoskopi kedalam uretra (saluran kencing) untuk melakukan pembuangan jaringan prostat. Proses operasi akan berlangsung kurang lebih 1 jam. Setelah operasi pasien akan dipasang kateter uretra selama 3-5 hari atau akan dilepas bila urin telah jernih setelah pasien mobilisasi.
Komplikasi setelah Operasi :
1. Perdarahan kecil
2. Infeksi saluran kencing namun akan diberikan antibiotik untuk menangani infeksi ini.
3. Inkontinen (ngompol) dapat terjadi sementara
4. Disfungsi ereksi yang bersifat sementara
5. Retrograd ejakulasi, saat ejakulasi volume cairan semen yang keluar sedikit atau tidak keluar sama sekali.
6. Striktur uretra, penyempitan saluran kencing bagian bawah.
Dr. Mahatma Putra, SpU
(Dokter Spesialis Bedah Urologi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar